Keberadaan system social, system politik dan system komunikasi, memiliki fungsi tersendiri dalam menjalankan serangkaian norma yang berbeda satu dengan lainnya. Sistem social menjalankan serangkaian tatanan yang mengoptimalkan seluruh elemen masyarakat menuju fungsi-fungsi integrasi. Menurut parson, di dalam masyarakat terdapat empat struktur yang penting berdasarkan fungsi-fungsi AGIL. Pertama, subsistem ekonomi adalah subsistem yang menjalankan fungsi masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternalnya melalui tenaga kerja, produksi, dan alokasi. Kedua, system politik melaksanakan fungsi pencapaian tujuan system social dengan mengejar tujuan-tujuan kemasyarakatan dan memobilisasi actor serta sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan. Ketiga, system fiduciary (sekolah, keluarga) menangani fungsi pemeliharaan pola (latensi) dengan menyebarkan kultur (norma dan nilai) kepada actor sehingga actor menginternalisasikan kultur itu. Keempat, fungsi integrasi dilaksanakan oleh komunitas kemasyarakatan (contoh hukum), yang dilakukan dengan atau berusaha mengoordinasikan berbagai komponen masyarakat.
Dirumuskan pula oleh Parson sejumlah persyaratan fungsional dari system social. Pertama, system social harus terstruktur (ditata) sedemikain rupa sehingga bisa beroperasi dalam hubungan yang harmonis dengan system lainnya. Kedua, untuk menjaga kelangsungan hidupnya, system social harus mendapat dukungan yang diperlukan dari system yang lain. Ketiga, system social harus mampu memenuhi kebutuhan para aktornya dalam proporsi yang signifikan. Keempat, system harus mampu melahirkan partisipasi yang memadai dari para anggotanya. Kelima, system social harus mampu mengendalikan perilaku anggotanya. Keenam, apabila konflik akan menimbulkan kekacauan, harus dikendalikan. Ketujuh, untuk kelangsungan hidupnya, system social memerlukan bahasa. Dalam system social, sosialisasi dan control social adalah mekanisme utama yang memungkinkan system social mempertahankan keseimbangannya.
Sistem social dalam masyarakat yang dinamis ditandai oleh kehandalan masing-masing subsitem dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan system. Dalam system social, para penganut teori konflik berpendapat bahwa masyarakat bisa terintegrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan diantara berbagai kelompok. Integrasi social akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial, nilai-nilai, norma-norma dan pranata-pranata social. Konflik-konflik yang terjadi secara vertikal dan horisontal dalam masyarakat Indonesia menunjukkan kekomplekan integrasi dalam masyarakat Indonesia.
Sistem Politik
Secara umum, sistem politik sangat terkait dengan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain berupa proses pembuatan keputusan dalam negara. Robert A Dahl, merumuskan bahwa sistem politik merupakan pola hubungan manusia yang bersifat konstan, di mana di dalamnya melibatkan kontrol, pengaruh, kekuasaan dan kewenangan. David Easton lebih melihat bahwa sistem politik merupakan sistem yang bagian-bagiannya bekerja untuk melakukan pengalokasian nilai. Alokasi nilai ini bersifat memaksa, dan mengikat seluruh masyarakat. Menurut Easton, kehidupan politik sebagai jalinan interaksi tingkah laku manusia sebagai suatu system.
Terdapat 6 jenis kemampuan yang perlu dimiliki oleh setiap system politik, yaitu kapabilitas system politik yang bersifat ekstraktif terkait dengan kemapuan untuk mengelola sumber-sumber sumber daya; sifat regulative terkait dengan kemampuan system politik untuk mengendalikan atau mengatur tingkah laku individu-individu ataupun kelompok individu yang ada dalam system politik; kapabilitas system politik yang bersifat distributuf merupakan kemampuan suatu system politik untuk mengalokasikan atau mendistribusikan sumber-sumber material dan jasa-jasa kepada individu ataupun kelompok yang ada dalam masyarakat; kapabilitas system politik yang bersifat simbolik berkait dengan kemampuan system politik untuk mengalirnya symbol-simbol dari suatu system politik ke dalam lingkungannya maupun keluar dari lingkungannya; kapabilitas system politik yang bersifat responsive berkait dengan kemampuan system politik untuk menanggapi tuntutan-tuntutan, tekanan-tekanan atau dukungan-dukungan yang berasal dari lingkungan dalam maupun luar; kapabilitas system politik yang bersifat domestic dan internasional adalah kemampuan system politik dalam memperlihatkan keberadaannya secara domestic ataupun internasional.
Dua kutub yang sering kali didiskusikan saat membicarakan mengenai system politik di dunia in, di antaranya system politik demokrasi dan system politik otokrasi. Pada akhirnya system politik akan mempengaruhi system komunikasi yang dikembangkan di masing-masing Negara.
Sistem Komunikasi
Terkait dengan system komunikasi, tema utama yang mendapat perhatian adalah isu-isu komunikasi nonmedia ataupun bermedia dalam struktur komunikasi masyarakat. Kajian ini menjelaskan mengenai bagaimana struktur nonmedia dalam masyarakat yang menjadi saluran-saluran komunikasi. Misalnya, dalam proses input pada system politik media social apa saja yang digunakan dalam masyarakat. Kegiatan-kegiatan social semacam arisan ataupun kesenian-kesenian rakyat bisa menjadi contoh saluran komunikasi nonmedia yang hidup dan bertumbuh dalam masyarakatnya.
Untuk system komunikasi bermedia, diskusi terarah pada system pers cetak dan media penyiaran yang dikembangkan dalam masyarakat. System media biasanya meliputi harapan dan idealisme yang tumbuh di masyarakat tentang pemfungsian pers di satu sisi dan tujuan-tujuan masyarakat yang bisa dioptimalkan melalui optimalisasi media.
System komunikasi media dalam hal ini pers bisa dibedakan karakteristiknya dari satu Negara ke Negara lainnya. McQuail, mengklasifikasikannya berdasar pada ragam tingkatan dari otonomi media di antaranya, fungsi kolaboratif, fungsi surveillance, fungsi fasilitator, dan fungsi kritis/dialetik. Sistem komunikasi khususnya yang terkait dengan pers, dibedakan oleh Siebert, Peterson, dan Schramm dalam 4 model, yaitu pers otoritarian, pers libertarian, pers tanggung jawab social, dan pers Soviet komunis. Kategorisasi ini sangat kental diwarnai oleh pengaruh system politik yang berlaku di masing-masing Negara. Implikasinya system komunikasi yang dikembangkan akan berbeda-beda. Terkait dengan system penyiaran, Donald R Brown menggunakan 5 elemen dasar yang nilainya akan memepengaruhi system komunikasi. Dalam hal ini, system penyiaran yaitu factor geografi, demografi/linguistic, budaya, ekonomi, dan politik. Dalam konteks yang sama terkait dengan system penyiaran, penulis lainnya Tomas Coppens, Leen d’Haenens, dan Frieda Saey lebih menekankan bahwa system penyiaran lebih dipengaruhi oleh keputusan-keputusan yang bersifat politis dan ketentuan-ketentuan formal lainnya.
Sumber referensi : Prajarto, Nunung (2016). Perbandingan Sistem Komunikasi (SKOM4434). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
EmoticonEmoticon