Multikulturalisme adalah sebuah konsep yang penting pada perkembangan masyarakat Indonesia setelah masa kolonial. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari beragam budaya yang harus hidup berdampingan dalam satu kesatuan unit politik, yaitu negara. Untuk memahami multikulturalisme kita perlu memahami perbedaannya dengan konsep pluralisme, karena dalam sehari-hari konsep multikultur dan plural digunakan secara tumpang tindih.
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan, yang mencakup perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan secara budaya. Multikulturalisme menjadi acuan keyakinan untuk terwujudnya pluralisme budaya, dan terutama memperjuangkan kesamaan hak dari berbagai golongan minoritas baik secara hukum maupun secara sosial.
Dalam pelaksanaannya maka multikulturalisme tidak dapat dipisahkan dengan negara, oleh karena itu berbagai cara dan model diperkenalkan oleh para ahli untuk menjamin kesederajatan dalam masyarakat multikultur. Salah satu prinsip dalam multikulturalisme adalah bagaimana menjamin kesederajatan. Kesederajatan tidak sama dengan sama atau seragam untuk semua kelompok budaya yang hidup dalam masyarakat. Contohnya Will Kymlica mengenalkan 3 prinsip dasar yang harus diperhatikan seperti, pemerintahan sendiri, terjaminnya hak-hak polietnis dan prinsip keterwakilan dalam ruang-ruang politik, ekonomi, hukum. Tokoh lain Bhikhu Parekh, juga mengenalkan 3 model seperti proceduralist, civic assimiliationist, dan millet model.
Menjamin kesederajatan tidaklah mudah apalagi menerapkan multikulturalisme dalam suatu masyarakat walaupun multikulturalisme mungkin sebuah jawaban untuk menjembatani perbedaan budaya dalam mayarakat. Salah satu tokoh Anne Philips, mengungkapkan beberapa hal yang perlu dijadikan titik perhatian dalam menerapkan multikulturalisme. Seperti melemahnya identitas nasional, orang semakin fokus pada perbedaan kelompok bukan pada kesamaan, solidaritas sosial terhadap kelompok yang berbeda cenderung lemah.
Akhirnya dalam menghadapi keberagaman dan perbedaan budaya, multikulturalisme perlu mencari keseimbangan antara keseragaman dalam bentuk kebijakan publik untuk menuju identitas nasional tanpa ada penyeragaman budaya atau asimilasi secara paksa.
EmoticonEmoticon